Mendatangi laka lantas di jalan raya Pakah- Plumpang tepatnya di Ds. Sumurjalak Kec. Plumpang anggota unit lantas polsek plumpang polres Tuban, Kamis, (07/11/2019). Jam. 14.30 Wib.
Sesampainya di lokasi, korban masih di TKP petugas di bantu warga mengevakuasi korban ke puskesmas plumpang, Selanjutnya petugas dari polsek melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Plumpang AKP Budi Friyanto, SH. mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi di TKP Kendaraan Sepeda Motor Yamaha Bison Nopol S 2202 DT yang di kendarai sdr Ade Yulioko Patra (23) Ds. Kabunan Rt. 02 Rw. 06 Kec. Balen Kab. Bojonegoro berjalan dari arah barat ke timur kemudian dari arah berlawanan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol S 3301 HM yang di kendarai sdr Karlin (55) Ds. Sumurjalak Rt. 02 Rw. 05 Kec. Plumpang Kab. Tuban, sampai di TKp karena ingin mendahului kendaraan Truk dan mengambil jalur terlalu ke kanan dan terjadi laka lantas.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara SPM Sdr Karlin mengalami luka berat pada bagian kepala belakang dan kemudian di rujuk di RSUD Koesma Tuban,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan untuk kedua sepeda motor kita amankan di Polsek Plumpang Polres Tuban, Selanjutnya kasus Kecelakaan ini kita serahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Tuban untuk penanganan lebih lanjut. (alif)






