wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Upaya Harkamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Bancar rutin digelar dengan kegiatan Patroli, Sambang Desa, Dialogis, Door To Door dan kegiatan positif lainya.
Pada kesempatan siang itu Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, S.H., bersama anggota Melaksanakan kegiatan patroli sambang desa di desa Sembungin menjalin komunikasi bersama kepala desa dan perangkatnya dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas tetap kondusif ditengah tengah Pandemi Covid 19.
Terkait keputusan Gubernur Jawa Timur no 188/7/KPTS/012021 Tanggal 9 Januari 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka Penanggulangan pencegahan penyebaran Covid 19 agar setiap kegiatan yang bersifat kerumunan dimalam hari untuk sementara waktu dibatasi sampai Pukul 21.00 wib, sedangkan untuk kegiatan hiburan masyarakat yang menghadirkan masa atau kerumunan untuk sementara waktu ditiadakan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP RURUH WICAKSONO, S.I.K., S.H., M.H., Menuturkan dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, maka Kepolisian dijajaran Polres Tuban harus Tanggap untuk aktif memberikan Edukatif Kepada masyarakat agar ikut selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna meminimalisir Penyeberan Covid 19 dilingkungan masyarakat.Humas Bcr







