wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Bertempat di Kantor Balai Desa Mergosari Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban, Kapolsek Singgahan Polres Tuban AKP Ali Kanapi, S.H bersama Bhabinkamtimbas Desa Mergosari Aiptu Samcoko menghadiri giat penyuluhan dalam rangka kegiatan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Senin (27/1/2020)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Singgahan Bpk. Gaguk Hariyanto.S.Stp. MSi, BPN Kabupaten Tuban Bpk.Triyono sebagai Kasi Infrastruktur BPN Tuban, Babinsa Koramil Singgahan Serda Solekan, Kades Desa Mergosari Bpk Toha SAg, BPD dan Tokoh masyarakat serta undangan pemohon PTSL kurang lebih 200 orang.
Inti dari semua sambutan tersebut mengharap kepada seluruh masyarakat desa Mergosari dapat memanfaatkan program PTSL yang akan dilaksanakan dan dapat mengetahui semua persyaratan dan kewajiban masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Singgahan Polres Tuban AKP Ali Kanapi, S.H juga menyampaikan pesan dari Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si tentang masalah kamtibmas terkait PTSL tersebut agar apabila ada permasalahan terkait administrasi kepengurusan segera dikordinasikan dengan petugas desa, “ Tuturnya.
Kemudian kesempatan yang sama Kepala desa Mergosari berpesan agar setelah dilaksanakan penyuluhan ini agar masyarakat segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan tanah yang belum bersertifikat secara kolektif perdusun untuk didaftarkan ke dinas pertanahan yang selanjutnya akan segera diukur dan diproses untuk diterbitkan sertifikat kepemilikan tanah, “pungkasnya




