wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (RAKORCAM) tentang Sensus Penduduk Tahun 2020 bertempat di Pendopo Sasana Dhoro Murty Kecamatan Kenduruan Kab. Tuban. Selasa (18/02/2020).
Kegiatan Rakor di pimpin Camat Kenduruan Drs. Joko Purnomo selaku penanggung jawab Rakor, dan dihadiri Danramil 0811/11 Kenduruan Kapten Inf. Sunaryo, Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., BPS Kab. Tuban bapak Wijaksono dan Kepala Desa Sekecamatan Kenduruan. Dengan Tema “Bersama Tingkatkan Sinergi Menuju Satu Data Kependudukan Melalui Partisipasi Aktif Masyarakat Di Sensus Pendudukan 2020”.
“Forkopimcam akan selalu mendukung program pemerintah dan berpartisipasi dalam sensus penduduk Tahun 2020 demi kemajuan Negara Indonesia”. Ucap Camat Kenduruan.
Bapak Wijaksono dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan pada intinya diadakannya Sensus Penduduk dengan maksud dan tujuan untuk menyediakan data jumlah komposisi, persebaran dan karasteristik penduduk indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah. Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 bisa diakses secara online oleh penduduk atau warga mulai tanggal 15 Februari 2020 s.d 31 Maret 2020. Sensus penduduk merupakan pendataan secara menyeluruh yang dilaksanakan selama 10 tahun sekali.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa “kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menunjang keakuratan data tentang karakteristik di wilayah hukum Polsek Kenduruan, dengan adanya sensus ini, kita mampu mengupdate perkembangan data statistik yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kenduruan dan juga mampu mendeteksi jika ada orang atau warga baru yang masuk di wilayah hukum Polsek Kenduruan, sehingga sangat menunjang tugas Kepolisian dalam mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman kondusif” (Humas Polsek Kenduruan)





