wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO Kapolsek Palang Polres Tuban, bersama Forkopimka Kec Palang,Waka Polsek,Kanit Reskrim, Kanit Intel dan Kanit Samapta serta Kasi Humas melaksanakan pengamanan dan kordinasi dengan Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, tentang pelaksanaan pemakaman pasien PDP di TPU Ds.Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban., pada hari Sabtu(22/8/2020).
Pasien
Dalam Perawatan ( PDP) yang bernama Mustakim umur 57 Tahun, Alamat
Ds.Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban sebelumnya di rawat
diruang isolasi COVID 19 di RSUD Dr KOESMA Tuban, dan meninggal dunia
pada hari Sabtu(22/8/2020).
Dan
sebelum dilakukan pemakaman jenazah di TPU Ds Lerankulon Kecamatan
Palang, bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO bersama Forkopimka, Waka
Polsek,para kanit dan kasi langsung datang ke TPU Ds. Lerankulon untuk
melakukan pengamanan dan kordinasi dengan kepala Desa untuk memastikan
tidak adanya penolakan dari warga masyarakat Ds.Lerankulon Kecamatan
Palang Kabupaten Tuban.
Dan
juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar meninggalkan tempat
pemakaman karena akan dilakukan pemakaman pasien secara protokol COVID
19,dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres
Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang bertujuan
mengantisipasi terjadinya penolakan warga masyarakat dan memutus mata
rantai penyebaran virus COVID 19,Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON
TRIYONO,
By Humas Polsek Palang.




