Kapolsek Semanding berikan materi  pada saat Masa pengenalan lingkungan sekolah (mpls) ilmu tata tertib berlalu lintas kepada siswa dan siswi baru SMA 3 Tuban Jumat (19/07/2019)
Maksud dan tujuan pemberian materi tertib berlalu lintas agar para siswa dan siswi menguasai aturan baik rambu rambu lalu lintas maupun cara berkendara yang benar
Selain itu pemberian pembekalan tertib berlalu lintas diharapkan bisa meminimalisir dan  menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama dikalangan usia produktif/pelajar 
“Dengan mematuhi tata tertib berlalu lintas diharapkan para siswa dan siswi akan terhindar dari laka lantas serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dikalangan pelajar”terang Kapolsek Semanding Akp Desis Susilo SH 
Tak hanya itu selain UUL dan Angkutan Jalan Polsek Semanding juga memberikan petunjuk serta mengembangkan tentang rambu rambu lalu limas dikalangan pelajar
Kapolsek Semanding berharap dengan memberikan materi tentang tertib berlalu lintas para siswa dan siswi  terhindar dari laka lantas karena setiap kecelakaan diawali dengan Pelanggaran 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here