wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Senori Polres Tuban, Jawa Timur bersama jajaran Forkopimcam Senori mengajak warga masyarakat Kecamatan Senori disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
“Kegiatan ini sebagai upaya melaksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi,” ujar Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek Senori Iptu Suganda, Rabu (26/8/2020)
Kapolsek menambah, dalam Inpres tersebut instruksi Presiden kepada Polri adalah memberikan dukungan kepada gubernur,
bupati/wali kota dengan mengerahkan kekuatan
Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk
melakukan pengawasan pelaksanaan protokol
kesehatan di masyarakat.
Bersama Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan
instansi lain secara terpadu dengan pemerintah
daerah menggiatkan patroli penerapan protokol
kesehatan di masyarakat, melakukan pembinaan masyarakat untuk
berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan
pengendalian Corona Vints Disease 2019 (COVID-
19) dan
mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap
pelanggaran protokol kesehatan.
“Oleh karenanya kedepan kami dari Polri, TNI dan Satpol PP di Kecamatan Senori akan melakukan penegakan disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker,” kata Iptu Suganda.
Sementara itu Camat Senori Ir, Suwasis mengatakan selain penegakan disiplin, Kecamatan Senori dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan pembagian 500 ribu masker gratis kepada warga masyarakat sebagai langkah awal sebelum dilaksanakan penegakan disiplin kepada warga masyarakat.
“Kaki
berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran diri untuk memakai
Masker, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Ir. Suwasis.







