wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pembatasan kegiatan masyarakat di level mikro, yaitu Desa, RW, RT itu penting, kuncinya di situ, supaya penularan dan penyebaran Covid’19 bisa dikendalikan, ” ungkap Kapolsek Widang AKP Totok Wijanarko, S.Pd., saat dikonfirmasi tentang kegiatan masyarakat dalam bentuk tatap muka langsung atau mengumpulkan masa, Senin (17/05/2021).
Kami dari Kepolisian terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan 5-M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman, menghindari adanya kerumunan orang dan membatasi aktifitas, ” imbuh Kapolsek.
Perlu persuasif dalam pembatasan kerumuman terutama di zonasi oranye dan merah, dimana zonasi ini dibatasi kerumuman bahkan kegiatan sosial ditiadakan karena berpotensi memaparkan virus.
” Pembatasan kegaiatan ini menuntut kolaborasi dan kerja sama masyarakat, termasuk di level komunitas. Oleh sebab itu, seluruh masyarakat diharapkan ikut berpartisipasi. Saat ini yang hendak menggelar, kopdar, reuni, silahturahmi, halal bihalal, disilahkan secara virtual dan hindari mengumpulkan masa, ” tegas Kapolsek.
Kepada jajaran Bhabinkamtimas dan Binmas Polsek Widang, sudah saya instruksikan untuk terus disosialisasikan kepada masyarakat di Desa binaan. Untuk saat ini kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang belum diijinkan, ” pungkas Kapolsek.





