polrestuban-Pada hari Selasa, tgl 17 Oktober 2017, Jam : 19.00 WIB. Tepatnya di Jl. Tuban – Widang Dsn. Widengan Ds. Gedungombo Kec. Semanding Kab. Tuban telah terjadi Laka Lantas yang melibatkan kendaraan :
MPP Jeep Fortuner No. Pol. : W-1-RL yang dikemudikan oleh MAHARSI SOETOMO, LK, 33 Th, swasta, Islam, Raya Rungkut Mananggal 3-5 RT. 05 RW. 02 Surabaya sebelumnya berjalan dari arah Timur ke Barat pada saat mendahului Kend Truck yang tidak diketahui identitasnya dengan kecepatan tinggi dan berjalan dilajur kanan kemudian mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Kend SPM Honda Mega Pro No. Pol  S-5855-HB yang dikemudikan SAHINDON, Lks, 38 Th, Swasta, Lingkungan Widengan RT. 05 RW. 13 Kel. Gedungombo Kec. Semanding Kab. Tuban yang berjalan searah didepannya saat membelok kekanan.
AKIBAT LAKA – LANTAS :
Pengemudi Kend SPM Honda Mega Pro No. Pol  S-5855-HB yang bernama SAHINDON, Lks, 38 Th, Swasta, Lingkungan Widengan RT. 05 RW. 13 Kel. Gedungombo Kec. Semanding Kab. Tuban mengalami luka pada kepala dan Meninggal dunia saat perawatan di RSUD Dr. Koesma Tuban.
Tindakan yang telah diambil :
Laksanakan olah TKP guna sidik lebih lanjut





