insanberita.com – PolresTubanPoldaJatim Masih tingginya angka penularan Covid 19 di Wilayah Kabupaten Tuban membuat Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono. S.l.K., S.H., M.H memerintahkan para Kapolsek jajaran untuk meningkatkan giat lmplementasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Polsek jajaran.

     Menyikapi hal tersebut di atas, Kepala Kepolisian Sektor Kerek lptu Kadeni SH mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan perintah lisan Kepala Kepolisian Resor Tuban tersebut dengan melaksanakan kegiatan dimaksud.

     Hari Senin (17/01/2021) dengan di pimpin lpda Supriyadi, anggota Polsek Kerek menjabarkan perintah Kapolres Tuban tersebut dengan melaksanakan giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian yang berada di Wilayah Kecamatan Kerek.

     Mengingat hari Senin merupakan hari pasar hewan di Wilayah Kecamatan Kerek, anggota Polsek Kerek, TNI dan Satpol PP melaksanakan giat lmplementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 65 tahun 2020 depan pasar hewan Kecamatan Kerek.

     Dengan langsung turun ke lapangan anggota gabungan melaksanakan giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan dengan memberikan teguran terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Physical Distancing saat beraktivitas.

     “Mari kita sama sama terapkan Protokol Kesehatan dalam beraktivitas dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dalam beraktivitas, serta selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Kerek.”  kata Aiptu Junaidi saat memberikan himbauan dengan menggunakan pengerasan suara/ megaphone didepan pasar hewan Kecamatan Kerek.

     Setelah kurang lebih dua jam anggota Polsek bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan pemantauan dan giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan, anggota kemudian melanjutkan tugas aktivitasnya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kerek.

HUMAS POLSEK KEREK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here