wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban, banyak cara yang dilaksanakan oleh Polres Tuban dan jajarannya, termasuk salah satunya yang dilaksanakan Kepolisian Sektor Kerek pada hari Selasa (26/01/2021).
Dengan menurunkan hampir semua kekuatan personil Polsek Kerek, Wakapolsek Kerek lpda Supriyadi langsung memimpin giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan sekalian pelaksanaan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 65 tahun 2020.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di depan Mapolsek Kerek tersebut, anggota Polsekkerek juga melaksanakan pembagian masker terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas melewati Mapolsek.
Ipda Supriyadi yang kami temui seusai pelaksanaan giat Yustisi penerapan Protokol Kesehatan membenarkan, “untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerek, anggota Polsek Kerek ikut membagikan masker dan memberikan sosialisasi terhadap para pengguna jalan.” kata Ipda Supriadi.
“Kami tidak melaksanakan penindakan terhadap pengguna jalan melainkan hanya memberikan pengarahan dan peneguran sekalian membagikan masker kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.” lmbuh Ipda Supriadi sebelum melanjutkan tugas aktivitas demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Kerek.
HUMAS POLSEK KEREK




