polrestuban-Pada hari Rabu, tanggal 6 September 2017, ketika jarum jam menunjukan pukul 11.00 WIB, Ps Kanit Provost Polsek Senori Aipda Ahmadi melaksakanan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai anggota Provost yaitu melaksanakan pengamanan dan  pengawasan kepada anggota yang sedang melaksanakan pengamanan di BRI Unit Senori.

“Memastikan anggota bekerja dengan baik dan sesuai prosedur” jelas Aipda Ahmadi ketika dikonfirmasi di lokasi.

Apalagi ini berhubungan dengan instansi lain, sehingga sebagai anggota  Provost kita harus memastikan anggota bekerja dengan baik, jangan sampai terjadi pelanggaran ataupun melakukan sesuatu yang dapat merusak nama baik kesatuan.

Kepada anggota kita ingatkan untuk datang dan pulang tepat waktu, dan apabila ada warga atau nasabah yang meminta pengawalan tidak boleh meminta balas jasa dalam bentuk apapun, karena sudah di gariskan oleh pimpinan Polri bahwa semua pelayanan Polri kepada warga masyarakat adalah tanpa biaya, kecuali yang sudah ditetapkan oleh pemerintah  melalui PP No. 60 tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan Polri, urai Aipda Ahmadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here