Polres Tuban, Kapolsek Palang AKP
SIMON TRIYONO selalu Kapolsek Palang Polres Tuban memerintahkan
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Bidan Desa, dan Relawan yang ada di
Desa untuk door to door berikan vaksin COVID-19 untuk
warga Masyarakat Lansia yang belum di Vaksin baik vaksin pertama maupun
Vaksin ke Dua, dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Bidan Desa di
seluruh Desa Desa Sekecamatan Palang Kabupaten Tuban untuk melaksanakan Vaksinasi COVID-19 , pada hari Kamis (30/12/2021).
Kegiatan Vaksinasi untuk
Lansia diperuntukkan untuk warga masyarakat Kecamatan Palang yang
berusia 60 Tahun keatas dan 50 Tahun ke atas ( Pralansia )yang belum
divaksin maupun yang vaksin tahap ke dua,dan kegiatan tersebut akan
dilaksanakan ditiap tiap Desa sekecamatan Palang secara bergantian sesuai Jadwal Kegiatan Vaksinasi COVID-19,dan kegiatan tersebut dilakukan mulai pagi hari sampai malam hari,untuk memberikan Vaksinasi secara menyeluruh untuk warga masyarakat Lansia.
Kegiatan Vaksinasi Lansia di Desa Desa Wilayah
Kecamatan Palang merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban
AKBP DARMAN, S. I. K, yang bertujuan menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi serta memastikan seluruh manula, dan Lansia warga Masyarakat yang sudah terdaftar mendapatkan suntikan vaksin Covid 19 dan pemenuhan tarjet dari pemerintah yaitu pemenuhan Vaksinasi untuk
seluruh Lansia sebesar 50% yang adi di Kabupaten Tuban selama bulan
Nopember 2021,ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.
By Humas Polsek Palang Polres Tuban.






