Polrestuban- Selasa, tanggal.29-8-2017 jam 19.00 WIB di jalan raya pantura Tuban-Bancar KM .5/6 di  Desa Sugihwaras Kec. Jenu Tuban terjadi Laka lantas  yang melibatkan sepeda motor dan sepeda pancal. 30/08/2017
Kendaraan  Sepeda Motor yamaha  mx No Pol : S 6317 EF,  yang di kendarai oleh Aang Dedy Sudarmawan, 37 Tahun, Pekerjaan Swasta, agama Islam , Alamat Desa. Sidorejo Rt 01 Rw 02 Kec. Kab.Tuban.
Sepeda pancal  yang di naiki oleh Sarmini, 49 Tahun, Swasta, Islam, Dusun Jembel Desa  Sugihwaras Rt 02 Rw 05 Kec. ,Jenu Tuban.
Kronologi Kejadian Laka lantas ,
Kendaraan Sepeda Motor Yamaha mx Nopol : S 6317 EF yg dikendarai oleh Aang Dedy Sudarmawan berjalan dari arah timur dengan kecepatan sedang, dan saat di TKP terdapat Sepeda pancal yang dinaiki Sarmini berjalan dari arah utara serong ke selatan menyebrang jalan, Karena lampu PJU tidak menyala/gelap dan pengendara Sepeda Motor  kurang hati” tidak memperhatikan arus lalin sekitarnya karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi laka lantas tabrak depan belakang.
Akibat Lakalantas tersebut,
Korban Sarmini mengalami luka terbuka pada Mulut, gigi atas gigi bawah, gigi depan  tanggal, patah terbuka kaki kanan, kepala atas lebam ( LB)
Korban Aang Dedy Sudarmawan mengalami  Luka terbuka pada bibir, luka terbuka pada kaki kiri ( LR)
Tindakan petugas Kepolisian,
Mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) selanjutnya Menolong kedua Korban untuk di bawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan dari petugas medis kemudian Mengamankan barang bukti ( BB ) untuk di bawa ke pos lantas guna penyidikan lebih lanjut untuk mendapatkan proses keadilan.
* Humas Polsek Jenu *

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here