Tuban – Bagi pengendara sepeda motor, mengenakan helm
merupakan hal yang wajib dilakukan. Dengan menggunakan pelindung kepala
tersebut, mampu mencegah risiko cedera serius saat terjadinya
kecelakaan.
Melihat hal
tersebut, Satlantas Polres Tuban memberi ajakan untuk pengguna sepeda
motor memakai helm saat berkendara, kapan pun dan di mana pun.
“Perlu
diingat, bahwa sekitar 90 persen pesepeda motor yang meninggal dunia
dalam kecelakaan di jalan dipicu oleh luka di kepala dan leher dan Kami
berharap, memakai helm menjadi sebuah kebutuhan, bukan semata
kewajiban,” ujar Akp Ricky Tri Dharma, S.H., S.I.K. selaku Kasat Lantas
Polres Tuban.
Selain itu
Satlantas Polres Tuban juga menghimbau kepada para orang tua agar tidak
membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, karena
selain berbahaya untuk diri sendiri juga sangat membahayakan masyarakat
pengguna jalan (20/9/19)





