Satlantas
Polres Tuban -Saat ini banyak pengendara sepeda motor muda yang
berkendara di jalanan umum namun belum memiliki Surat Izin Mengemudi
(SIM). Hal ini tentu saja masalah yang harus diperhatikan.
Anak
di bawah umur dari sisi aspek kejiwaan memiliki sifat labil dalam
mengendalikan emosionalnya. Karena itu, saat berkendara kendaraan
bermotor dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.
“Mengapa
fenomena ini menjadi masalah sosial, karena kejadian tersebut berada di
jalan yang digunakan untuk ruang lalu lintas umum dan masyarakat.
Melihat kejadian tersebut, seakan-akan masyarakat menjustifikasi atau
melakukan pembenaran dengan alasan efesiensi mobilitas, tanpa
memperhitungkan risiko yang akan terjadi,” terang Kasat Lantas Akp Ricky
Tri Dharma, S.H.,S.I.K.
Oleh
karena itu Satlantas Polres Tuban mengharapkan agar para orang tua
lebih berperan aktif mengenai hal ini karena mengingat masih labilnya
kepribadian anak di bawah umur apalagi dengan mengendarai kendaraan
bermotor. Kami juga tak segan akan memberi tilang kepada pengendara yang
masih di bawah umur, hal itu dilakukan demi kesadaran masyarakat
tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan
bersama (30/10/2019)







