wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Senin (06/01/2020), Hari pertama masuk sekolah setelah liburan panjang, semangat baru, harapan baru. Guna menciptakan kesadaran kepada masyarakat dalam disiplin berlalu lintas adalah semboyan kami Satlantas Polres Tuban kepada anak usia dini dan kepada anak anak sekolah dirasa sangatlah penting. Mengapa demikian, Mulai dari kampanye, pembagian brosur dan teguran harmonis, bahkan pendekatan melalui face to face bagi pengguna jalan raya demi suksesnya kegiatan ini adalah bagian dari upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mengingatkan kepada masyarakat, anak anak sekolah dan khususnya masyarakat pengguna jalan, untuk lebih berhati hati, tertib dan lebih berdisiplin dalam berlalu lintas.Sosialisasi kita kali ini sekaligus sebagai Pembina Upacara di SMP Negeri 3 Tuban dengan jumlah siswa siswinya sebanyak 780 siswa. Dalam penyampaiannya Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban memaparkan kepada seluruh audience/ anak anak agar mematuhi rambu rambu lalu lintas agar selamat di jalan raya pada saat upacara sekolah di saat menjadi pembina upacara dan penyampaian etika berlalu lintas serta materi kelas inspiratif di dalam materi tersebut. Sehingga anak anak paham dan mengerti arti pentingnya disiplin berlalu lintas sejak dini. Sudah sewajibnya dan seharusnya kita wajib mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas yang ada, mematuhi rambu-rambu yang ada, mematuhi marka jalan yang ada. Sehingga masyarakat dalam menggunakan jalan, atau berlalu lintas ini dengan aman, selamat dan lancar, tandas Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tuban IPDA SAMPIR S. , SH. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat khususna anak anak sekolah dalam berlalu lintas, dan terwujudnya kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas) di wilayah hukum Polres Tuban. Adapun untuk target ataupun sasarannya adalah target orang, target benda, target tempat dan target kegiatan. Untuk target orang, yakni masyarakat pengguna jalan, baik roda dua atau roda empat. Bagi yang melakukan pelanggaran khususnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, akan ditindak dengan tilang. “Diluar itu, pelanggaran pelanggaran yang diluar berpotensi menimbulkan kecelakaan ini akan kita berikan teguran,” tegasnya. Cara bertindak kepolisian lebih mengedepankan kegiatan-kegiatan persuasif maupun preventif, atau pencegahan, dengan menghimbau ttg pemakaian helm SNI, dan bagi anak di bawah umur dilarang berkendara di jalan raya.” “Kemudian untuk penegakan hukum yang sifatnya represif itu adalah jalan terakhir, khusus untuk pelanggaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, yakni adalah tilang bagi yg melanggar aturan lalu lintas di jalan, maka jangan sampai anda melanggar aturan lalu lintas karena yg rugi adalah diri sendiri.” tuturnya. Nah…MARI KITA CIPTAKAN KESADARAN BERLALU LINTAS, AGAR AMAN LANCAR DAN SELAMAT DI JALAN STOP Pelanggaran, STOP KecelakaanKeselamatan untuk Kemanusiaan SATLANTAS POLRES TUBAN KUAT MENGABDI DAN SANTUN MELAYANI
Home humaspolrestuban MAKNA SEDINI MUNGKIN TTG PEMAHAMAN ETIKA BERLALU LINTAS, KANIT DIKYASA SATLANTAS POLRES...




