wacananews.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban yang terdiri dari gabungan Polsek Rengel, Koramil Rengel dan Pol PP menggelar Kegiatan Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Sabtu malam, (27/03/2021).

Petugas gabungan tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Rengel IPDA Sigkwarso S.E., pada kegiatan kali ini para petugas menyasar kafe dan warung kopi, salah satunya di kafe yang terletak di Desa Rengel Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

“Kami menggelar giat pendisiplinan prokes dengan sasaran kafe, karena pada malam minggu biasanya banyak warga terutama pemuda yang nongkrong “, tutur IPDA Sugiwarso.

Pada kegiatan yustisi kali ini, hampir semua para warga masyarakat yang ditemui petugas telah mengenakan masker, namun demikian petugas mengingatkan supaya mereka tidak berkerumun dan menjaga jarak. Petugas juga menganjurkan mereka untuk tidak nongkrong terlalu lama.

“Tak bosan-bosan, kami mengingatkan pengunjung supaya tetap patuhi protokol kesehatan, dan yang kami temui tadi rata-rata mengenakan masker namun kami tetap ingatkan untuk menjaga jarak serta tidak berkerumun”, tegas Wakapolsek. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here