Guna mencegah tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bhabinkamtibmas Polsek Montong dalam sambangnya memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu Kader posyandu desa Sumurgung, kamis, 1/8/2019. 

Bhabinkamtibmas Polsek Montong memberikan pengertian kepada ibu-ibu Kader Posyandu tentang Undang-undang yang mengatur KDRT, sehingga para orang tua maupun keluarga memahami hal tersebut serta dalam mendidik anak nantinya tidak dilakukan dengan kekerasan, namun dengan motifasi dan kasih sayang. “Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu”, terang Anggota Bhabinkamtibmas

Ditemui seusai kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Montong. mengatakan, kami dari pihak Kepolisian mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kamtibmas dan menghindarkan dari tindakan yang melanggar hukum.

“Melalui para ibu ibu kader Posyandu  saya titipkan pesan agar disebarkan ke masyarakat dilingkungannya untuk peduli terhadap kamtibmas dan menghindarkan dari tindakan yang melanggar hukum ataupun peraturan serta norma hukum yang berlaku,” ujarnya

Kegiatan ini sebagai wujud upaya Preemtif dan Preventif yang kami lakukan guna mendukung berlakunya Ops Kepolisian terpusat yaitu Ops Bina Kusuma Semeru 2019, tukasnya.

Untuk itu kami sebagai ujung tombak dilapangan harus melaksanakan operasi imbangan guna terpeliharanya situasi wilayah hukum yang aman dan kondusif,” pungkas Bhabinkamtibmas.

( humas polsek montong )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here