Polres Tuban, Anggota Samapta dan Reskrim Polsek
Palang Polres Tuban lakukan pengamanan kegiatan Masyarakat yaitu berupa
hiburan orgen tunggal di Desa Sumurgung Kecamatan Palang Kabupaten
Tuban, pada hari Kamis, (24/10/2019).
Dalam
pengamanan kegiatan masyarakat yang berupa hiburan orgen tunggal di
Desa Sumurgung, bapak Kapolsek Palang menurunkan 7 ( tujuh) anggota
Polsek Palang untuk mengamankan kegiatan Orgen tunggal di Desa Sumurgung
dan dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek Palang Polres Tuban, AKP
SUJARWO.
Kegiatan
pengamanan masyarakat adalah merupakan pelayanan secara langsung yang
diberikan oleh Polisi Polsek Palang, untuk memberikan rasa aman dan
nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan hiburan
masyarakat, dan merupakan atensi dari bapak Kapolres Tuban AKBP NANANG
HARYONO, S. H., S. I. K., M. Si. Agar Kegiatan kegiatan masyarakat yang
membutuhkan kehadiran polisi, diberikan Pelayanan secara maksimal agar
tercipta situasi aman dan lancar, “seperti apa yang disampaikan oleh
bapak Kapolsek Palang AKP SUJARWO.





