wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim, Dalam menindaklanjuti maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus corona yang sedang melanda negeri kita, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek Tuban AKP Geng Wahono memerintahkan agar melaksanakan penyemprotan desinfektan diwilayahnya masing masing
Dan
sebagai atensi atas arahan tersebut, Pada hari Selasa tanggal 31 Maret
2020 pukul mulai pukul 09.00 WIB kanit binmas Ipda H Kusmindar,
bhabinkamtibmas kelurahan latsari Bripka Sony, babinsa Serka Anang S
bersama Lurah Latsari dan instansi terkait melaksanakan penyemprotan
desinfektan berkeliling dengan kendaraan patroli 802 Polsek Tuban dan
kendaraan bermotor roda tiga dari perkampungan sampai komplek perumahan
yang ada di wilayah kelurahan Latsari. Penyemprotan yang dilakukan ini
merupakan upaya dari gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19 terhadap
Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona diwilayah kecamatan
Latsari.
Selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala situasi terpantau aman, tertib dan terkendali





