Salah satu upaya Polsek Montong Polres Tuban dalan menekan terjadikan kecelakaan lalu lintas, yakni dengan mengadakan penyuluhan tata tertib lalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan di sekolah MA Miftahul Huda Montong, rabu, 17/7/2019
.Hal itulah yang dilakukan oleh Kasi Humas Polsek Montong Aiptu Jamal saat memberikan pengarahan kepada pelajar MA Miftahul Huda Ds Pucangan, Materi yang diberikan antara lain tentang tata tertib berlalu lintas dan sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009. Dalam penyuluhannya Kasi Humas menyampaikan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas agar terwujudnya pelayanan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, lancar, etika berlalu lintas dan budaya bangsa serta penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dengan penuh kesadaran semua komponen masyarakat
.“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa setingkat SMA dari tahun ketahun mengalami peningkatan dengan berbagai macam kasus, mulai dari, kelayakan kendaraan, sampai dengan etika dalam berkendara. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kesadaran hukum pelajar dalam mentaati peraturan berlalu lintas masih minim,” terang Kasi Humas
Sehingga, lanjut Aiptu Jamal, diadakannya penyuluhan ini dapat mendeskripsikan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah .“Bagaimana pelaksanaan program yang disusun dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, kemudian apa hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas para siswa sekolah, dan bagaimana cara mangatasi hambatan yang dialami dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas,” tegasnya.Sebelum mengakhiri penyuluhan, Aiptu Jamal berpesan agar para siswa menjadi pelopor keselematan berlalu lintas, dan budayakan keselamatan menjadi kebutuhan.
Ia berharap dengan diselenggarakannya penyuluhan ini, para siswa memahami dan mampu mengaplikasikan peraturan-peraturan lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
( humas polsek montong )








