Bimbingan dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan media sosial (Cyber Crime) Kepada Siswa-siswi baru SMAN Bangilan, dimana langsung disampaikan oleh Kapolsek Bangilan AKP BUDI HANDOYO, SH., beserta Kasi Humas AIPDA A. JAUHARUDDIN dan Anggota AAN FEBRIANTO, Kamis (18/07/19).
Siswa-siswi baru tersebut masih dalam Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ke semuanya dapat mengikuti dengan baik.
Kapolsek
Bangilan menyampaikan di usia seperti mereka, sangat rentang terhadap
penyimpangan, maka kami harus berikan arahan yang positif, sehingga bisa
tau dampaknya, mereka pun harus tau betapa pentingnya mereka terhadap
kemajuan bangsa kedepannya.
Dalam
penyampaian materi Kasi Humas menyamaikan “Kita juga tidak bisa
melupakan begitu saja dampak negatif dari penggunaan internet
diantaranya adalah Cyber crime, Pornografi, Penipuan, Perjudian online
dan dapat mengurangi sifat sosial seseorang untuk itu kami himbau kepada
pelajar untuk selalu bijak dalam menggunakan internet terutama yang
menggunakan media sosial agar jangan meng-update tulisan yang mengandung
ujaran kebencian yang dapat merugikan diri sendiri” Ujar Kasi Humas.
(Rdn/Bgl)








