Bimbingan dan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan media sosial (Cyber Crime) Kepada Siswa-siswi baru SMAN Bangilan, dimana langsung disampaikan oleh Kapolsek Bangilan AKP BUDI HANDOYO, SH., beserta Kasi Humas AIPDA A. JAUHARUDDIN dan Anggota AAN FEBRIANTO, Kamis (18/07/19).

Siswa-siswi baru tersebut masih dalam Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ke semuanya dapat mengikuti dengan baik.
Kapolsek Bangilan menyampaikan di usia seperti mereka, sangat rentang terhadap penyimpangan, maka kami harus berikan arahan yang positif, sehingga bisa tau dampaknya, mereka pun harus tau betapa pentingnya mereka terhadap kemajuan bangsa kedepannya.
Dalam penyampaian materi Kasi Humas menyamaikan “Kita juga tidak bisa melupakan begitu saja dampak negatif dari penggunaan internet diantaranya adalah Cyber crime, Pornografi, Penipuan, Perjudian online dan dapat mengurangi sifat sosial seseorang untuk itu kami himbau kepada pelajar untuk selalu bijak dalam menggunakan internet terutama yang menggunakan media sosial agar jangan meng-update tulisan yang mengandung ujaran kebencian yang dapat merugikan diri sendiri” Ujar Kasi Humas.  (Rdn/Bgl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here