Pada musim kemarau membuat beberapa hutan dan lahan menjadi mengering tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, Kapolsek Singgahan AKP Ali Kanapi, Sh memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli secara terus menerus dan memetakan lokasi lahan yang rawan terjadinya kebakaran.
Terlihat pada hari selasa siang 20 Agustus 2019 anggota Polsek Singgahan Polres Tuban melakukan patroli di kawasan hutan sebagai salah satu upaya mencegah atau memantau terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Singgahan Akp Ali Kanapi ,Sh menerangkan, Wilayah kecamatan Singgahan dikelilingi kawasan hutan sehingga petugas selalu melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.Ucap Kapolsek  
Kecamatan Singgahan bagian utara adalah kawasan hutan serta jalur utama yang menghubungkan kabupaten Bojonegoro sehingga rawan terjadinya kebakaran hutan karena bisanya kebakaran tersebut disebabkan orang buang putung rokok sembarangan sehingga membakar daun yg kering dan akhirnya menjalar.
Selain melakukan pemantauan sambil patroli akan terus melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan khususnya kawasan hutan agar tidak membakar lahan yang telah dibersihkan guna mencegah api menjalar ke lahan. Ucap Kapolsek 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here