Salah satu cara yang ditempuh oleh Polsek Kenduruan Polres Tuban dalam memberikan kesadaran hukum adalah dengan upaya persuasif yaitu dengan menjalin komunikasi seperti yang dilakukan oleh Bripka Suyono Bhabinkamtibmas Desa Jlodro, Kec. Kenduruan yang lebih memilih melaksanakan Ngopi (Ngobrol Pintar) Kamtibmas dengan warga Desa Jlodro. Senin (26/8/2019) malam.
Untuk memelihara kamtibmas ditengah-tengah masyarakat, tindakan represif tidak selalu menjadi jaminan akan tumbuhnya kesadaran hukum bagi warga masyarakat, masih lebih banyak cara yang bisa dilakukan oleh anggota Polisi sebagai aparat penegak hukum guna memberikan kesadaran tentang hukum kepada masyarakat, tindakan represif menjadi pilihan terakhir bagi Personil Polsek Kenduruan Polres Tuban untuk menumbuhkan kesadaran hukum.
Dalam dialogisnya Bhabinkamtibmas Bripka Suyono menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu waspada keamanan lingkungan khusunya malam hari dengan mengaktifkan jaga Pos Kamling. jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya (HOAK) di Media Sosial, bahaya paham Radikalisme dan Terorisme yang bisa memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari kita secara bersama sama untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban utamanya dilingkungan kita masing masing, dengan terpeliharanya kamtibmas di wilayah kita maka yang akan menikmati adalah kita semua,” Terang Bripka Suyono. (Humas Polsek Kenduruan)






