Rabu (14/08/19) pukul 14.00 Wib Unit Patroli Polsek Tambakboyo Polres Tuban saat melakukan patroli  rutin siang menggunakan R4, menemukan lahan di hutan KPH desa Ngulahan kec Tambakboyo menggeluarkan asap selanjutnya Aiptu Agung Cahyono bersama Brigadir Abd.Mukti dilanjutkan jalan kaki menuju lokasi yang terbakar.

Dengan alat seadanya anggota patroli Polsek Tambakboyo memadamkan api, setengah jam kemudian api berhasil dipadamkan dengan dibantu masyarakat sekitar

Selanjutnya Brigadir Abd.Mukti memberikakan himbauan kepada masyarakat agar jangan ada lagi warga yang membakar lahan disekitaran hutan apalagi dengan alasan membuka lahan, selain bisa dipidana dipenjara dan denda sesuai dengan Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 juga mengganggu kesehatan karena asap yang ditimbulkan.

Kapolsek Tambakboyo AKP Rukimin, SH.MH saat dikonfirmasi mengatakan peran Bhabinkamtibmas di kedepan kan untuk trus selalu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait masalah karhutla tersebut jangan sampai hutan terbakar mengancam kelestarian lingkungan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan kondusif.
(Humas Polsek Tambakboyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here