Rabu (14/08/19) pukul 14.00 Wib Unit Patroli Polsek Tambakboyo Polres
Tuban saat melakukan patroli rutin siang menggunakan R4, menemukan
lahan di hutan KPH desa Ngulahan kec Tambakboyo menggeluarkan asap
selanjutnya Aiptu Agung Cahyono bersama Brigadir Abd.Mukti dilanjutkan
jalan kaki menuju lokasi yang terbakar.
Dengan alat seadanya anggota patroli Polsek Tambakboyo memadamkan api,
setengah jam kemudian api berhasil dipadamkan dengan dibantu masyarakat
sekitar
Selanjutnya Brigadir Abd.Mukti memberikakan himbauan kepada masyarakat
agar jangan ada lagi warga yang membakar lahan disekitaran hutan apalagi
dengan alasan membuka lahan, selain bisa dipidana dipenjara dan denda
sesuai dengan Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009 juga mengganggu kesehatan
karena asap yang ditimbulkan.
Kapolsek Tambakboyo AKP Rukimin, SH.MH
saat dikonfirmasi mengatakan peran Bhabinkamtibmas di kedepan kan untuk
trus selalu memberikan himbauan kepada masyarakat terkait masalah
karhutla tersebut jangan sampai hutan terbakar mengancam kelestarian
lingkungan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan kondusif.
(Humas Polsek Tambakboyo)







