wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Ketika melaksanakan patroli ke komunitas pecinta olah raga Bulutangkis di Desa Sendang Kecamatan Senori. Dua personil Polsek Senori Polres Tuban Aiptu Sugeng Waluyo dan Aipda Widodo memberikan himbauan kepada warga untuk tidak melakukan perjudian ketika bermain Bulutangkis, Kamis (2/1/2020) malam.
Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian kepada komunitas pecinta olahraga dan pemilik tempat latihan olahraga tepok bulu tersebut, bahwa Badminton itu merupakan salah satu cabang olahraga bukan ajang untuk bermain judi.
“Menghimbau kepada pecinta olahraga Bulutangkis agar tidak olah raga tersebut tidak dijadikan ajang bermain judi” Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H.,. S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Senori AKP Musa Bakhtiar, S.Sos., M.M.
Lebih jauh Kapolsek Senori menambahkan, Badminton atau Bulutangkis adalah sebuah cabang olahraga yang masuk dalam kategori cabang olahraga permainan Bola dan sudah ada organisasi yang menaungi yaitu Persatuan Bulu tangkis seluruh Indonesia (PBSI).
“Oleh karenanya kalau dipake untuk ajang judi maka itu melanggar hukum dan dapat dipidanakan” imbuhnya.
Ditempat yang sama Musyafak selaku pengelola tempat latihan Bulu tangkis mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan himbauan yang diberikan oleh petugas Kepolisian. Dia mengatakan kegiatan olahraga Bulu tangkis ditempat yang dikelolanya adalah murni untuk olahraga menjadi kesehatan dan mengembangkan Bulu tangkis di Kecamatan Senori.
“Kalau sudah ada himbauan dari Kepolisian, kami sebagai pengelola tidak sungkan lagi untuk menegur para pemain yang hendak berjudi” tuturnya. (wd)




