wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Rengel Polres Tuban terus memberikan pesan kepada warga masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru guna mencegah sekaligus langkah untuk memutus penyebaran Covid 19.

Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Rengel di tempat perbelanjaan di Desa Pekuwon Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Rabu, (29/7/2020).

Petugas menyampaikan himbauan kepada warga yang sedang berbelanja serta pegawai di tempat perbelanjaan itu untuk tetap menerapkan standar protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak, baik waktu pegawai bekerja, masyarakat saat berbelanja atau ketika mengantre di kasir.

“Jaga jarak ini adalah salah satu hal yang sangat penting, dengan menjaga jarak saat melakukan rutinitas, maka kemungkinan untuk tertular atau menularkan virus penyakit dapat diminimalisir”, kata Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, IPTU Tommy berpesan agar pemilik tempat usaha ataupun pertokoan ataupun fasilitas umum lainnya selalu menyediakan alat cuci tangan bagi pengunjung.

“Kamipun mengharap agar semua pemilik usaha menyediakan tempat cuci tangan dan menerapkan standar protokol kesehatan, hal ini untuk mempercepat penanganan Covid-19”, tegasnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here