Polres Tuban Guna mengantisipasi adanya peredaran kosmetik yang mengandung bahan Mercuri Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si perintahkan anggotanya untuk melakukan patroli pertokoan-pertokoan yang penjual kosmetik.
Dapat diketahui dampak dari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan merkuri tersebut apabila dioleskan pada kulit akan membuat lapisan kulit semakin menipis yang dapat mengakibatkan kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal. 
Dalam menindaklanjuti perintah tersebut personil Polsek Singgahan Polres Tuban melaksanakan patroli di areal pertokoan pasar Desa Tunggulrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Kamis (24/10/2019)
Kegiatan patroli tersebut Aiptu Edi Purwanto Ka Spk Polsek Singgahan Polres Tuban melihat-lihat dengan melakukan pemeriksaan dan pengecekan dipertokoan sepanjang areal pasar yang menjual alat-alat kosmetik.
Selain melakukan pemeriksaan dan pengecekan petugas jugamenghimbau kepada pemilik toko agar tidak menjual kosmetik yang mengandung bahan merkuri karena selain berbahaya bagi kesehatan hal itu juga dilarang oleh hukum yang berlaku dan apabila dijumpai oleh petugas kepolisian pada saat razia maka penjual bisa diproses sesuai hukum yang berlaku 
Kegiatan ini kami lakukan menindaklanjuti perintah Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si untuk mencegah adanya peredaran kosmetik yang mengandung bahan Mercuri karena bisa merusak kesehatan.Ucap Aiptu Edi P
“Alhamdulillah dalam melakukan pengecekan tersebut tidak ditemukan toko yang menjual kosmetik yang mengandung bahan merkuri, namun kamj juga tetap memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjualnya karena hal tersebut melanggar hukum. “ Pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here