wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Anggota Polsek Senori Polres Tuban Jawa Timur, yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Mafud Efendi melaksanakan patroli di pemukiman penduduk Desa Banyuurip Kec, Senori, guna memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk disiplin mentaati protokol kesehatan saat berkumpul sesama warga, Jum’at (25/12/2020) siang.

Dimana sewaktu melaksanakan patroli  di salah satu Warung Kopi yang berada  di Desa Banyuurip, anggota Polsek Senori melihat warga berkumpul di Warung Kopi dengan cara duduk berdekatan dan tidak ada yang menggunakan Masker, sehingga sangat rawan penyebaran Virus Covid-19.

Kepada warga, aparat keamanan dengan cara yang humanis menghimbau untuk menjaga jarak aman minimal 1,6 meter untuk mencegah penularan Virus yang belum ditemukan obatnya tersebut.

Pada kesempatan tersebut aparat keamanan juga memberikan sosialisasi tentang adanya maklumat Kapolri No: Mak/ 4 /XII/2020 yang berisi tentang kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar warga menggunakan masker dan jaga kesehatan serta mentaati himbauan pemerintah untuk tidak keluar rumah kecuali penting dengan menerapkan physical distancing” jelas Kapolsek Senori Iptu Suganda, S.H.

Sementara itu dilokasi berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.,  mengatakan bahwa setiap saat anggota Polres Tuban dan Polsek jajaran melakukan imbuan dengan turun langsung ke tempat kerumunan massa seperti pusat perbelanjaan, Bank, Warkop dan fasilitas umum lainya.

“Kegiatan yang dilakukan oleh anggota  adalah untuk memberikan himbauan Pemerintah dan maklumat Kapolri tentang langkah pencegahan virus Corona” jelas AKBP Ruruh Wicaksono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here