wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari Kamis, 17 juni 2021Â pukul 08.30 Wib Kanit Sabhara Polsek Tuban Ipda Nono K bersama anggotanya melaksanakan giat Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di sepanjang jalan Pemuda Tuban.
Kegiatan
patroli ini sebagai upaya penerapan Inpres no 6 tahun 2020 dan perbup
no 06 tahun 2020 kabupaten Tuban tentang disiplin protokol kesehatan (
wajib memakai masker dan pemberlakukan jam malam pada masyarakat untuk
membatasi aktifitas masyrakat berkumpul ditempat keramaian.
Dalam
kegiatan Unit Patroli telah melakukan beberapa tegoran lisan,
memberikan himbauan prokes dan memberikan saksi hukum kepada warga yang
tidak disiplin prokes.
dikesempatan lain
Kapolsek Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan kegiatan patroli Yustisi
dalam rangka penegakan hukum prokes ini merupakan upaya agar masyrakat
disiplin dalam mentaati protokol kesehatan.
(humaspolsektuban)





