wacananews.com-polrestubanpoldajatim Selama pandemi Covid-19, Senin (08/03/2021), Polsek Tuban khususnya unit reskrim melaksanakan monitoring/pemantauan harga sembilan bahan pokok (Sembako) diĀ pasar dan beberapa warung yang berada diwilayah hukum Polsek Tuban. Yakni pasar tradisional pramuka dan toko sembako Barokah yang berlokasi di jalan Trunojoyo kel. Karangsari Tuban.
Adapun pemantauan harga sembako untuk hari ini berkisaran antara lain :
Harga Beras / Kg :
– Beras Gurame Rp 12.400,-
– Beras Teratai Rp 11.900.
– Beras Ketan Rp 10.000-,
– Beras kwalitas bagus Rp 9.000,-
– Beras Kwalitas biasa Rp. 7.400,-
Harga sembako / Kg :
– Cabe rawit merah Rp. 90.000,-/ kg
– Cabe rawit hijau Rp. 50 000,-/ kg
– Bawang merah Rp.27.000,-/ kg
– Bawang putih Rp 33.500,-/ kg
– Minyak Goreng Curah Rp 11.000,-/ kg
– Minyak Goreng Kemasan Rp 12.000,-/ kg
– Kopi Rp. 25.000,-/ kg
– Gula Pasir Rp 16.000,-/ kg
– Gula Merah Rp 16.000,-/ kg
– Telur Ayam Rp 22.000,-/ kg
Dilain kesempatan Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK, SH, MH melalui Kapolsek
Tuban AKP M. Geng Wahono mengatakan, giat monitoring ini dilakukan untuk memantau harga sembako
dari penimbunan atau orang yang tidak bertanggung jawab, hendak memanfaatkan
momen di masa pandemi Covid-19 ini untuk meraih keuntungan pribadi yang berakibat bisa
sangat merugikan masyarakat. “Monitoring
yang kita lakukan ini dengan tujuan agar harga sembako ini tetap stabil
dan terjangkau di masyarakat. Selain itu, juga dalam rangka agar tidak
terjadi penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan kondisi ini dan ini akan
terus kita pantau,” pungkasnya.
#POLRES TUBAN HEBAT





