wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari minggu 17 Mei  2020 di mulai  pukul 08.00 wib s/d selesai Telah dilaksanakan  Pembagian BST (Bantuan sosial tunai) oleh PT.POS INDONESIA di Pendopo Kecamatan Bangilan.
Dasar Pembagian BST adalah surat Kemensos RI No. 853 l 6/ KU / 052020 Tanggal 04 Mei 2020  bahwa warga Bangilan yang menerima BST sebanyak    KK, dengan nominal tiap kepala keluarga Rpm 600.000,- setiap bulannya yang terhitung bulan Mei – Juni – Juli tahun 2020, BST tersebut di berikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan pertimbangan : 1. Masyarakat yang menerima BST adalah masyarakat yang tidak mampu dan tidak pernah mendapat bantuan sama sekali dari pemerintah2. Tidak mampu untuk  mencukupi kebutuhan karena dampak dari COVID 19
 III. Untuk tempat pembagian BST di laksanakan di Pendopo Kecamatan Bangilan dengan jumlah keseluruhan 887 KK yang meliputi 14 desa . adapun untuk rincian sbb :   1. Desa Kedungharjo:  74 KK2. Desa  Banjarworo: 125 KK3. Desa Bangilan :  121 KK4. Desa Kdmulyo :  71 KK5. Desa Sidodadi:  61 KK6. Desa  Kdjambangan: 112 KK7.Desa Weden : 31 KK8.Desa Ngrojo : 33 KK9.Desa kablukan: 29 KK10.Desa Bate :35 KK11.Sidokumpul :83  KK12.Desa Sidotentrem :69 KK13.Desa Klakeh : 25  KK14.Desa Kumpulrejo :18 KK
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan Yang di jadikan dasar pengambilan adalah KTP , KK, namun apa bila yang bersangkutan tidak bisa mengambil karna sakit ,maka bisa di wakilkan dengan catatan membawa surat Kuasa dan harus dalam 1 KK. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here