wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Pada hari minggu 17 Mei 2020 di mulai pukul 08.00 wib s/d selesai Telah dilaksanakan Pembagian BST (Bantuan sosial tunai) oleh PT.POS INDONESIA di Pendopo Kecamatan Bangilan.
Dasar Pembagian BST adalah surat Kemensos RI No. 853 l 6/ KU / 052020 Tanggal 04 Mei 2020 bahwa warga Bangilan yang menerima BST sebanyak KK, dengan nominal tiap kepala keluarga Rpm 600.000,- setiap bulannya yang terhitung bulan Mei – Juni – Juli tahun 2020, BST tersebut di berikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan pertimbangan : 1. Masyarakat yang menerima BST adalah masyarakat yang tidak mampu dan tidak pernah mendapat bantuan sama sekali dari pemerintah2. Tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan karena dampak dari COVID 19
III. Untuk tempat pembagian BST di laksanakan di Pendopo Kecamatan Bangilan dengan jumlah keseluruhan 887 KK yang meliputi 14 desa . adapun untuk rincian sbb : 1. Desa Kedungharjo: 74 KK2. Desa Banjarworo: 125 KK3. Desa Bangilan : 121 KK4. Desa Kdmulyo : 71 KK5. Desa Sidodadi: 61 KK6. Desa Kdjambangan: 112 KK7.Desa Weden : 31 KK8.Desa Ngrojo : 33 KK9.Desa kablukan: 29 KK10.Desa Bate :35 KK11.Sidokumpul :83 KK12.Desa Sidotentrem :69 KK13.Desa Klakeh : 25 KK14.Desa Kumpulrejo :18 KK
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan Yang di jadikan dasar pengambilan adalah KTP , KK, namun apa bila yang bersangkutan tidak bisa mengambil karna sakit ,maka bisa di wakilkan dengan catatan membawa surat Kuasa dan harus dalam 1 KK.




