wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun, kemungkinan kegiatan masyrakat yang mengundang kerumunan massa seperti hajatan  pernikahan dan lainnya pasti tetap akan teradi. Seperti pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021, seorang Tokoh Agama K.H. Muhammad Ainul Yaqin (Gus mad) Kel. Kingking Kec. Tuban, melaksanakan hajatan pernikahan putrinya yang bertempat dikediaman jl Trunojoyo Tuban.

Untuk menghindari terjadi kerumunan pada acara hajatan tersebut Kapolsek Tuban AKP. M. Geng Wahono memerintahkan beberapa anggotanya untuk melakukan pengamanan, pengawasan dan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan selama acara berlangsung.
pada kesempatan ini anggota Polsek Tuban selain Melaksanakan  Pengamanan, pemantauan Kegiatan tersebut Berjalan dengan Prokes yg Sangat Ketat dan Memberikan Himbauan, Penekanan kepada Para Panitia serta Tamu Undangan Untuk Tetap Mematuhi Prokes 3M.

Dikesempatan berbeda Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIk, SH MH mengatakan “bahwa di masa pandemi ini kami tidak menghalangi kegiatan masyarakat namun tentu dengan syarat harus tetapkan terapkan protokol kesehatan secara disiplin”. elas Ruruh.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here