wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun, kemungkinan kegiatan masyrakat yang mengundang kerumunan massa seperti hajatan pernikahan dan lainnya pasti tetap akan teradi. Seperti pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021, seorang Tokoh Agama K.H. Muhammad Ainul Yaqin (Gus mad) Kel. Kingking Kec. Tuban, melaksanakan hajatan pernikahan putrinya yang bertempat dikediaman jl Trunojoyo Tuban.
Untuk
menghindari terjadi kerumunan pada acara hajatan tersebut Kapolsek
Tuban AKP. M. Geng Wahono memerintahkan beberapa anggotanya untuk
melakukan pengamanan, pengawasan dan pemantauan terkait penerapan
protokol kesehatan selama acara berlangsung.
pada
kesempatan ini anggota Polsek Tuban selain Melaksanakan Pengamanan,
pemantauan Kegiatan tersebut Berjalan dengan Prokes yg Sangat Ketat dan
Memberikan Himbauan, Penekanan kepada Para Panitia serta Tamu Undangan
Untuk Tetap Mematuhi Prokes 3M.
Dikesempatan berbeda
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIk, SH MH mengatakan “bahwa di masa
pandemi ini kami tidak menghalangi kegiatan masyarakat namun tentu
dengan syarat harus tetapkan terapkan protokol kesehatan secara
disiplin”. elas Ruruh.
#POLRES TUBAN HEBAT
(humaspolsektuban)







