Polisi Lalu Lintas (Polantas) merupakan etalase Polri terdepan yang ditampilkan dalam pelayanan Kepolisian di Jalan Raya. Hampir setiap pagi disetiap sisi jalan terdapat Polantas yang sedang melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas.
Seperti yang dilakukan, jajaran Polantas Tuban pada (19/07) sekira jam 06.30 Wib, terlihat 3 anggota Polantas yang sedang berjaga di Simpang Empat Masjid Al-Falah.

“Polantas berfungsi dalam bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas” ujar Kasat Lantas.
Dijelaskan Kasat “melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan merupakan Tugas Polri secara umum, hal ini sebagaimana termasuk dalam pasal 14 UU 2/2002. Oleh sebab itu tidak hanya Polantas, namun fungsi Kepolisian berseragam lainnya dapat melaksanalam Turjawali” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here