Tuban – Satlantas Polres Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan melakukan penertiban balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (21/11/2025) di ruas Jalan Semanding–Grabagan, petugas berhasil mengamankan 21 remaja pelaku balap liar.Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising knalpot dan kerumunan remaja yang kerap menjadikan jalan tersebut sebagai arena balapan. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satlantas Polres Tuban melakukan penyisiran dan langsung membubarkan kerumunan peserta balap liar.Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto, S.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar remaja yang diamankan adalah pelajar dan masih di bawah umur, yaitu berusia antara 13 hingga 15 tahun. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan karena mereka berpartisipasi dalam kegiatan yang secara nyata membahayakan keselamatan jiwa.“Kami sangat menyayangkan adanya remaja yang masih berusia sekolah dan terlibat dalam balap liar” ungkapnya.Dari 21 orang yang kami amankan, hampir semuanya masih di bawah umur. Mereka di bawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.Selain itu, Polisi juga memanggil orang tua para remaja tersebut agar turut memberikan pengawasan serta memahami risiko dari aktivitas balap liar. “Mereka selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” terang Siswanto.Tak hanya mengamankan sejumlah remaja, 17 unit sepeda motor yang diamankan kini menjalani pemeriksaan kelengkapan, termasuk nomor rangka, nomor mesin, serta potensi pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here