polrestuban.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu Serentak 2019, Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga. Kamis (3/05/2019)

KPU Kabupaten Tuban merekap suara dari 20 Kecamatan selama tiga hari terhitung mulai hari selasa s/d kamis. Proses rekapitulasi suara dilakukan mulai pukul 09.00 Wib s/d selesai

Polres Tuban mengerahkan personilnya untuk melakukan pengamanan di Kantor KPU selama tiga hari.

Hari ini hasil rekapitulasi surat suara akan di bawa ke KPU Provinsi. Pengawalan hasil rekapitulasi surat suara di KPU Kabupaten Tuban menuju KPU Provinsi dilakukan oleh Polres Tuban dengan formasi kekuatan penuh bersama Kodim 0811 Tuban. Dengan formasi depan mobil patwal dari Sat Lantas, Motor BM, 3 unit Moge, personil cobra, mobil pengangkut hasil rekapitulasi, TNI, Marong 3 unit dan penutup oleh mobil patwal. Pengawal dilengkapi dengan senjata laras panjang maupun pendek.

“Untuk calon presiden nomor urut 01 itu suaranya 533.704 suara dan calon presiden nomor urut 02 yaitu 196.103 suara,” kata Ketua KPU Bapak Kasmuri, S.E.

KPU Kabupaten Tuban merekap suara dari 20 kecamatan dengan hasil 729.807 suara sah, 39.666 suara tidak sah, 533.704 untuk paslon 01 dan 196.103 untuk paslon 02. Dengan prosentase 73,13 % untuk paslon 01 dan 26,87 % untuk paslon 02.





