wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Minggu 05 Januari 2020 siang, Polsek Bancar Polres Tuban kembalikan uang senilai 70.000.000,- ( Tuju Puluh Juta Rupiah ) kepada pemiliknya Sdr. Arif Ramandani yang beralamatkan Rt.06 Rw.01 Ds Guyangan kec.Trucuk kab. Bojonegoro Jatim yang ditemukan oleh Seorang Penjual Martabak yang berada distan halaman Alfamart Ds Banjarjo kec.Banjarjo Tuban Jatim.
Kapolsek Bancar AKP Chakim Amrullah,S.H., M.H. menjelaskan, Uang korban ketinggalan didepan Pertokoan Alfamart Ds Banjarjo ketika korban membeli Martabak pada hari sabtu 04/01/2020 sore 17.00 wib.Setelah pulang dikontrakkanya, Minggu pagi korban mencari tas yang berisikan uang tersebut namun tidak diketemukan dan baru ingat merasa ketinggalan pada saat membeli Martabak didepan Alfamart kemudian datang ke Polsek Bancar untuk meminta bantuan mencari tas miliknya.
Segala Upaya dilakukan oleh Polsek Bancar untuk menemukan Tas tersebut dengan menanyakan karyawan Alfamart dan Pemilik toko Martabak, Alhamdulillah tas tersebut disimpan Pemilik Toko Martabak Bapak NUR yang kebetulan berjualan didepan Alfamart.”Terimakasih Pak Nur atas kejujuran panjengenan Uang saya Kembali” ucap Korban kepada Bapak Nur ( Penjual Martabak ).
Kapolres Tuban Polda Jatim AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Bancar mengucapkan terimakasih kepada Bapak Nur atas bantuannya dan kejujurannya korban merasa bahagia Uang 70 Juta miliknya dapat diketemukan, semuga Allah SWT membalas kebaikan Bapak Nur . Amin ya robbalalamin.Humas Bcr

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here