wacananews.com-polrestubanpoldajatim Polsek Bangilan Polres Tuban Polda Jatim – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban, personel Polsek Bangilan melaksanakan kegiatan pemantauan penggunaan masker, di Pasar Kecamatan Bangilan Tuban, Kamis (11/3/21).
Pelaksanaan kegiatan di Pimpin Oleh Kanit Sabhara Ipda Supangat dan melibatkan personel Polsek Bangilan diantaranya Kanit Binmas Aipda Arik, dan rekan Koramil Bangilan serta Satpol PP kecamatan Bangilan. 
Nampak Ipda Supangat Bersama-sama rekan Koramil dan Satpol PP bapak Heri memantau para pedagang dan pengunjung Pasar dalam penggunaan masker. Bila di dapati ada yang tidak memakai masker dengan benar akan di berikan tindakan hukuman sosial. 
KapolresTuban AKBP Ruruh Wicaksono melalui Kapolsek AKP Gunawan Wibisono menyampaikan “Sekitar 10 orang pengunjung pasar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dengan benar. 10 orang diberikan teguran dan memberikan sangsi sosial yaitu menyapu atau membersihkan sampah,” jelas Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here