wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Forkopimka Jatirogo bersama Kantor Pos Tuban melaksanakan kegiatan penyaluran/penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III yang bersumber dari Kemensos tahun 2020 untuk bulan Juli dari 18 desa sekecamatan jatirogo dengan jumlah 600 penerima bertempat dibalai desa Wotsogo. Kamis, 9/07/2020.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut Kapolsek Jatirogo Polres Tuban AKP Elis Suendayati S.H., menyampaikan bahwa dari pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan kegiatan penyaluran dana sosial tunai (BST) kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid 19. 
Selain itu Kapolsek Jatirogo, juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga ditengah pandemi Covid 19.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan mengawal serta mengawasi pelaksanaan penyaluran dana sosial tunai agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. “Terang” Kapolsek Jatirogo.

“Humas Polsek Jatirogo”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here