wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Bertempat di panti PKK Kecamatan Kenduruan Kab. Tuban, dua personil Polsek Kenduruan Polres Tuban Aiptu Poniman bersama Bripka Suwarso melaksanakan pemantauan pendistribusian bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kab. Tuban yang akan disalurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Kec. KenduruanĀ Kab. Tuban. Rabu (25/11/2020) pagi.
Giat pemantauan Bansos JPS dilaksanakan bersama dengan Kasi Kesra Kec. Kenduruan Joko Riyanto dan Pendamping TKSK Kenduruan Sri Juwarni.
Bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Kab. Tuban ini, berupa beras 10 kg dalam kemasan, Telur 1Kg dan 2 liter minyak goreng dalam kemasan, diterimakan kepada perwakilan perangkat Desa masing-masing, selanjutnya disalurkan kepada warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Bansos sembako ini disalurkan kepada warga kurang mampu yang terdampak covid-19, Adapun warga masyarakat Kecamatan Kenduruan yang menerima bantuan Bansos sembako dari Kab. Tuban sebanyak 340 KPM yang terbagi dalam 9 Desa.
Sementara itu Kapolsek Kenduruan Polres Tuban AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan “Dalam penyaluran Bansos tersebut apabila mengumpulkan warga/masa agar menerapkan standart protokol kesehatan, guna antisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19)”. Terang Kapolsek. (Humas Kdrn)




