wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Berikan rasa aman dan antisipasi pelanggaran, Polsek Kenduruan Polres Tuban melaksanakan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tawaran. Minggu, (9/2/2020).
Guna memberikan rasa aman dan mengantisipasi pelanggaran penyaluran beras bantuan sosial dari pemerintah kepada warga yang kurang mampu, dua personil Polsek Kenduruan Polres Tuban Aiptu Seger bersama Aiptu Hidayat melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan penyaluran beras bantuan Sosial dari pemerintah kepada warga yang kurang mampu di Desa Tawaran.
Kegiatan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kenduruan Polres Tuban merupakan atensi bapak Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., guna mengantisipasi pelanggaran dan terlaksananya kegiatan yang aman dan lancar.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Bumdes Cahaya Sejahtera Desa Tawaran bertempat di Balai Desa Tawaran. Warga Desa Tawaran yang menerima Bantuan Sosial adalah warga yang kurang mampu sejumlah 250 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan Bansos berupa Beras 14 Kg dan Telur 12 butir dengan nilai uang Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah).
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Budi Handoyo, S.H., menyampaikan bahwa “dengan pemantauan dan pengamanan yang dilaksanakan anggota Polsek Kenduruan, diharapkan tidak terjadi pelanggaran penyaluran beras dari pemerintah, dan pelaksanaan penyaluran berjalan aman dan lancar” Terang Kapolsek. (Humas Polsek Kenduruan)





