wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim AKP SIMON TRIYONO, Kapolsek Palang bersama sama dengan Gugus tugas pusat, dan Forkopimka Kecamatan Palang, dan seluruh anggota Polsek Palang dan anggota Koramil Palang, melaksanakan pembagian Masker Kepada pengujung dan penjual Ikan serta Nelayan yang berada di tempat pelelangan Ikan ( TPI) Palang, hari Jum’at ( 10/7/2020).
Kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, pengujung,penjual serta Nelayan yang ada di tempat pelelangan ikan ( TPI) Palang di Desa Palang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.serta mendisiplinkan masyarakat untuk memakai masker ketika keluar dari rumah dan pergi ketempat kerumunan orang banyak.Â
Dan kegiatan pembagian masker dibagikan kepada pengujung, penjual,serta Nelayan baik yang sudah memakai masker maupun yang tidak memakai masker baik orang dewasa maupun anak anak yang ikut keluar rumah bersama orang tuanya, yang tidak memakai masker, dan kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP RURUH WICAKSONO, S. I. K, S. H., M. H., yang merupakan bentuk pelaksanaan ajuran Pemerintah yaitu pemakaian masker wajib bagi masyarakat yang berpergian atau keluar dari rumah, di masa fase New normal. Ujar bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO.Â
By Humas Polsek Palang.Â







