Polres Tuban, Polsek Palang Polres Tuban Gabungan dengan TNI dan Satpolpp melaksanakan Giat yustisi dan penegakkan PPKM Darurat kepada penguna Jalan Raya Tuban Gresik Kepada penguna jalan raya Tuban – Gresik depan mako Polsek Palang Polres Tuban, Pada hari Kamis (10/02/2022). 

Kegiatan Yustisi dalam rangka penegakkan PPKM Darurat sesuai dengan peraturan Mendagri dengan perkembangan adanya penyebaran Virus Omicron di Wilayah Indonesia, dan guna mencegah penyebaran Virus Omicron di wilayah Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Polsek Palang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi Proses, dan dalam kegiatan Yustisi tersebut Polsek Palang memberikan himbau dan membagikan masker, kemudian dengan berkerja sama dengan Puskesmas Palang, melaksanakan penyuntikan Vaksin COVID-19 kepada masyarakat yang didapati belum vaksin dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut. 
Kegiatan Yustisi tersebut melibatkan personil Polsek Palang, TNI,  Satpolpp dan tenaga medis dari Puskesmas Palang yang lebih dari 25 ( Dua Puluh Lima ) Personil, yang melaksanakan penindakan kepada masyarakat penguna jalan Raya yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker,

Kegiatan Yustisi tersebut adalah perintah langsung dari Bapak Kapolres Tuban AKBP DARMAN, S. I. K, untuk dilakukan operasi Yustisi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Omicron,ujar Bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO. 
By Humas polsek palang polres Tuban. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here