wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Polsek Palang Polres Tuban dipimipin langsung oleh Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO,melaksanakan patroli di tempat Pasar Desa Leranwetan dan Desa Lerankulon Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, yang merupakan kawasan Physical Distancing,dan melaksanakan himbauan wajib masker dan protokol kesehatan yang bertujuan untuk melakukan pembatasan dan mencegah secara dini penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Palang pada khususnya, pada hari Kamis ( 21/01/2021).
Kegiatan
patroli di Pasar Desa Leranwetan dan Desa Lerankulon yang merupakan
kawasan Physical Distancing yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolsek
Palang bersama Kanit Sabhara Polsek Palang, dan Babinsa Desa
Leranwetan,dan selain melaksanakan patroli bapak Kapolsek Palang juga
memberikan himbauan kepada warga masyarakat , pengunjung dan Penjual
dipasar Desa Leranwetan agar menggunakan masker, menjaga jarak dan
mencuci tangan,dan kegiatan tersebut bertujuan melakukan pengecegahaan
serta memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilayah Kecamatan
Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan
patroli dan himbauan dikawasan Physical Distancing yang dilakukan oleh
Polsek Palang Merupakan perintah langsung dari bapak Kapolres Tuban AKBP
RURUH WICAKSONO, S. I. K., S. H. M. H, sebagai bentuk pelaksanaan
anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk melakukan pencegahan
secara dini dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 , ujar
bapak Kapolsek Palang AKP SIMON TRIYONO
By Humas Polsek Palang.




