Unit Reskrim Polsek Palang yang dipimpin oleh kanit Reskrim Polsek Palang IPDA SUDJARWO SH berhasil melumpuhkan pelaku pencurian sepeda montor yang terjadi di Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban pada hari selasa (16/7/2019)
Pelaku berinisial RS yang beralamat di Kel. kedungunombo berhasil mengambil satu nit sepeda motor jenis honda Beat No. pol : S -5304-EG milik sdr Hanif sewaktu diparkir dihalaman rumah korban yang berada di Desa Tegalbang Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang diketahui pelaku konci kontak masih menancap pada sepeda montor, yang ditinggalkan sholat oleh korban.
Dan dengan kejelian dari unit Reskrim Polsek Palang berhasil mengungkap pelaku pada hari senin (22/7/2019),dengan ditemukan Barang Bukti sepeda motor yang dipakai pelaku sewaktu melakukan aksinya, dan setelah dilakukan upaya pencarian diketahui pelaku kontrak rumah di Dsn. Wonorejo Ds. Gesing Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, dan setelah dilakukan penangkapan pelaku dan Barang Bukti dibawa Ke Polsek Palang.





