Polrestuban-Petugas Kepolisian dari Polsek Plumpang Polres Tuban mendatangi TKP kebakaran, kebakaran diperkirakan disebabkan oleh konsleting pompa air yang kemudian membakar tempat tidur sehingga merembet membakar dinding dapur yang terbuat dari kayu (Kamis, 10/8/2017).

Kebakaran Yang Terjadi di rumah bu Eko Rini Agustina Guru SDN Kesamben dengan alamat ndempel Rt:01Rw:01 Ds.Sumberagung Kec.Plumpang Kab.Tuban Yang terjadi pada pukul 04.00wib. Pada saat kejadian kebakaran tersebut para penghuni rumah tidak berada di rumah.

Berawal saat saksi melihat ke arah rumah ada asap yang mengepul dari dapur rumah tersebut dan menurut saksi Suyoto umur 70thn, Dsn. Dempel Rt. 01, 01. Ds. Sumberagung. Kec. Plumpang dan Edy Pramono, umur 45 thn, alamat sama,Melihat hal itu Saksi langsung berusaha lari ke Tkp ketika sampai di tempat kejadian api sudah membakar dapur Yang terbuat dari kayu dan dengan peralatan seadanya berhasil memadamkan api yang membakar dapur tersebut dan Akibat kejadian tersebut kerugian materil diperkirakan sebanyak Rp 500.000,- Dan kerugian tersebut berupa Mesin Pompa Air yang terbakar, Dinding dapur dari kayu.

melihat kejadian tersebut salah seorang warga langsung menghubungi Polsek Plumpang Guna meminta Bantuan, Sesaat kemudian Petugas dari Polsek Plumpang mendatangi langsung ke TKP, di TKP petugas Polsek Plumpang  bersama warga desa setempat memadamkan api dan melakukan olah TKP dengan mengamankan barang bukti , mencatat saksi-saksi dan mendata kerugian material. Dan memastikan Bahwa Kejadian Tersebut Murni Kecelakaan bukan hasil tindak kejahatan.

(Humas Polsek Plumpang)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here