wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial tahap kedua kepada warga yang terdampak Covid 19 di wilayah Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban disalurkan hari ini. Minggu, (14/6/2020).

Pembagian BST di Kecamatan Rengel sendiri dibagi di Dua lokasi yang berbeda, yakni di Balai Desa Banjararum dan Kantor Kecamatan Rengel.
Kegiatan tersebut mendapatkan pengamanan dari Polsek Rengel Polres Tuban dan TNI Koramil Rengel dan dibantu Pol PP dari kecamatan setempat. 
Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. menuturkan, pengamanan pembagian BST dilakukan supaya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib. Hal ini Sekaligus merupakan dukungan dan komitmen Polri dalam mengawal program pemerintah.
“Pengamanan ini sudah menjadi tanggung jawab kepolisian, yang didukung TNI, Pol PP dan unsur terkait dalam mengawal dan mengamankan program bantuan dari pemerintah kepada masyarakat sehingga bantuan itu dapat terdistribusi dengan aman”, tuturnya.
Untuk menghindari penyebaran Covid 19, Dalam Pembagian BST petugaw menerapkan standar dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
Sebelum masuk area pengambilan BST, warga terlebih dahulu diwajibkan untuk cuci tangan di tempat ya g disediakan, dan tempat untuk mengantrenya ditata dengan jarak aman.
“Dalam kegiatan ini kami juga berkoordinasi dengan panitia untuk tetap memperhatikan anjuran pemerintah dan benar-benar menerapkan protokol kesehatan”, tegas Mantan KBO Satreskrim Polres Tuban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here