wacananews.com – PolresTubanPoldaJatim Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 saat ini, Polsek Rengel Polres Tuban mengingatkan kepada kantor pelayanan Bank untuk menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat.
Hal ini disampaikan petugas saat melakukan patroli ke sejumlah kantor bank yang membuka layanan kepada para nasabah, salah satunya di Bank Mandiri KCP Rengel. Rabu, (14/7/2021).
“Kami mengingatkan kepada beberapa bank yang ada untuk menerapkan prokes secara ketat sebagai upaya pencegahan Covid 19 di masa PPKM Darurat ini”, tutur Kapolsek Rengel IPTU Dean Tommy Rimbawan S.H. saat dikonfirmasi.
Beberapa hal yang disampaikan petugas antara lain yaitu pembatasan jumlah pelayanan nasabah, jangan sampai terjadi kerumunan di sekitar kantor Bank, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan pengecekan suhu untuk nasabah yang datang.
“Dengan menerapkan prokes yang ketat resiko penularan Covid 19 akan dapat diminimalisir”, pungkas IPTU Tommy.







