polrestuban-Pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) pagi hari ini, Rabu tanggal 17 Juli 2017 di SMP Migas Banyu Urip Kecamatan Senori diisi dengan materi tentang tertib berlalu lintas oleh anggota Polsek Senori Aipda Ahmadi.

“Ini adalah serangkaian pelaksanaan kerjasama antara Polsek Senori dengan SMP Migas dalam rangka pelaksanaan MOS untuk peserta didik baru tahun ajaran 2017/2018” jelas Aipda Ahmadi ketika dikonfirmasi.

Dalam kegiatan tadi kita memberikan materi pengenalan tentang rambu-rambu, kemudian Undang Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta perilaku patuh dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Tadi kita juga tekankan kepada anak-anak agar tidak mengendarai motor ketika berangkat atau pulang sekolah karena anak-anak seusia SMP tidak boleh mengendarai sepeda motor, kita beritahu kepada mereka kalau rumahnya jauh sebaiknya minta diantar oleh orang tua, ini untuk keselamatan mereka sendiri, urainya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here